Legislator Soroti Mitigasi Kebijakan Cegah Skandal Kepada Calon Anggota BPK
Anggota DPR RI M. Husni. Foto: Jaka/jk
Anggota DPR RI M. Husni menyoroti pemaparan yang disampaikan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dori Santosa dalam Fit and Proper Test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi XI DPR RI. Ia menanyakan apakah kebijakan-kebijakan untuk menangani krisis pandemi Covid-19 tersebut menimbulkan skandal di masa mendatang, termasuk dalam hal mitigasinya.
“Bagaimana mitigasinya agar kebijakan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 tidak melahirkan skandal baru sebagaimana skandal BLBI maupun skandal bailout Bank Century,” tanya Husni dalam Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Menurut Husni, berdasarkan pengalaman pada masa krisis, ada kencenderungan kebijakan yang dibentuk memunculkan sebuah skandal. Dia mencontohkan seperti pada krisis pada tahun 1997 hingga 1998 terjadi skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), juga krisis keuangan tahun 2008 memunculkan skandal bailout pada Bank Century. “Pada krisis 97-98 terjadi skandal BLBI sehingga kini status BLBI masih hangat ya Pak, masih mengejar aset aset obligator sebesar Rp110,4 triliun,” lanjutnya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu melanjutkan, selama satu setengah tahun berjalan negara menghadapi pandemi Covid-19, pendapatan negara mengalami penurunan yang diakibatkan tidak beroperasinya berbagai sektor riil semasa penerapan PSBB maupun PPKM. Sehingga berbagai kebijakan diambil pemerintah guna mengatasi tantangan di masa pandemi.
Berbagai kebijakan dikeluarkan pemerintah bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam menghadapi Covid-19 tersebut yakni Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), seperti dukungan BI pada kebijakan Burden Sharing, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana dan Quantitative Easing (QE) serta restrukturasi pembiayaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (hal/sf)